Minggu, 26 Mei 2013

About Khilafah


Foto: Ada yang menyatakan bahwa khilafah tidak akan tegak jika hanya berwacana dan teriak-teriak di jalanan. Menegakkan khilafah itu bertindak riil dengan mendirikan negara khilafah. Jadi, tegakkanlah khilafah itu, jangan cuma teriak-teriak saja.

Komentar:

Negara khilafah adalah negara Islam. Bukan negara milik Hizbut Tahrir. Negara khilafah adalah negara-negara yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dan keamanannya berada di tangan kaum muslim. Negara khilafah adalah negara yang di dalamnya terdapat entitas-entitas keislaman yang nyata terlihat. Negara khilafah bukanlah negara yang hanya sekedar mengadopsi simbol-simbol Islam. Negara khilafah juga bukanlah negara yang hanya sekedar menunjukkan simbol-simbol kenegaraan, yang kemudian membuatnya disebut sebagai sebuah ‘negara’. Tetapi negara khilafah adalah negara yang di dalamnya para warganya diikat dengan ikatan pemikiran Islam dan perasaan Islam, dan bersama-sama menegakkan hukum Islam.

Hizbut Tahrir ingin mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum muslimin dengan tegaknya kembali institusi politik Islam, yaitu negara khilafah. Negara khilafah, bukanlah negara yang sekedar didirikan untuk memenuhi keinginan umat untuk meraih kesejahteraan. Tetapi lebih daripada itu, negara khilafah Islam adalah negara yang tegak atas dasar ketakwaan dan kesadaran kaum muslim akan hubungannya dengan Allah. Yaitu bahwa negara khilafah adalah bagian dari tuntutan Allah, dan Allah akan memberikan azab kepada siapa pun yang mengabaikan tuntutan-Nya. Hal itu adalah sebagai konsekuensi dari keimanan dan ketakwaan yang selama ini mereka (kaum muslim) emban.

Jadi, negara khilafah Islam bukan sekedar mendirikan sebuah negara; ada khalifah, ada muawwin, ada qadhi, amirul jihad, mendirikan kantor khalifah, membangun kekuatan militer, dan sebagainya. Bukan hanya sekedar itu. Tetapi mendirikan negara khilafah Islam berarti membangun sebuah masyarakat atau membangun sebuah peradaban. Peradaban apa? Tidak lain adalah peradaban Islam. Apa itu peradaban Islam? Peradaban Islam adalah sebuah peradaban yang berangkat dari pemahaman-pemahaman Islam. Pemahaman Islam tentang apa? Yaitu pemahaman menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan; sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia; dan apa-apa yang ada setelah kehidupan dunia; serta keterkaitan di antara ketiganya. Apa inti dari pemahaman menyeluruh itu? Yaitu bahwa kita (manusia) berasal dari Allah (diciptakan oleh Allah), misi kita di dunia adalah menjalankan hukum-hukum Allah. Konsekuensinya hanya ada dua, yaitu surga dan neraka. Jika hukum Allah dijalankan, berarti berakhir di surga. Dan jika hukum Allah diabaikan maka akan berakhir di neraka.

Pemahaman seperti ini tidak akan bisa sampai kepada manusia, jika tidak ada aktivitas dakwah. Oleh karena itu, dakwah menjadi faktor utama tersampaikannya pemahaman tentang negara khilafah ke dalam benak kaum muslim. Tanpa dakwah, jangan harap pemahaman tentang negara khilafah (negara Islam) akan sampai.

Berdasarkan pemahaman tersebut, maka cara-cara penegakan negara khilafah dengan metode jihad (perang), termasuk metode yang mengabaikan kenyataan ini.

Maka di sinilah pentingnya sebuah aktivitas dakwah untuk memahamkan rakyat tentang negara khilafah. Dan cara-cara seperti itu (jihad) dengan menghancurkan penampakan fisik-simbolis sebuah negara, bisa jadi justru berbahaya. Berbahaya bagi siapa? Yaitu bagi eksistensi Islam dan kaum muslim, dan bagi negara khilafah sendiri. Berbahayanya dimana? Yaitu ketika umat ‘dikejutkan’ dengan tegaknya sebuah negara khilafah melalui sebuah kudeta militer, dan saat itu umat tidak memahami ‘apa itu negara khilafah dan segala hal yang berkaitan dengan negara khilafah’ maka kondisi ini akan berpotensi memunculkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Mengapa? Sebab, selama ini mereka (umat) tidak pernah dipahamkan (dipersiapkan) dengan pemahaman-pemahaman tentang konsep negara khilafah. Maka, sangat berpotensi bahwa rakyat yang belum memahami tentang hal ini akan bergejolak. Jika rakyat sudah bergejolak, kemudian terjadi pemberontakan atau revolusi untuk menghancurkan negara khilafah yang baru berdiri, maka yang menjadi korbannya tidak lain adalah umat sendiri. Sungguh tidak adil, ketika umat belum memahami hakikat negara khilafah (karena belum ada proses pemahaman/dakwah), lalu rakyat memberontak (dikarenakan ketidaktahuannya), kemudian rakyat yang belum tahu apa-apa itu dihancurkan. Ini sungguh tidak adil. Negara khilafah yang baru akan dicap sebagai negara diktator. Padahal negara khilafah bukanlah negara diktator. Islam akan dicap tidak mampu menyelesaikan urusan umat. Padahal Islam mampu menyelesaikannya. Demikianlah berbagai hal yang ditakutkan akan terjadi, jika proses menuju tegaknya khilafah tidak dilandasi dengan dakwah.

Kita tidak boleh lupa bahwa entitas utama sebuah negara adalah masyarakat. Masyarakat itulah yang harus kita ubah. Apanya yang diubah? Yang diubah adalah sebagai berikut.

1) Pemikiran masyarakat
Pemikiran umat harus diubah, dari yang semula tidak pernah berpikir Islami, harus diubah dengan pemikiran yang Islami. Apa yang dimaksud pemikiran yang Islami? Pemikiran yang Islami adalah pemikiran yang berangkat dari Alquran dan sunah dengan standar halal-haram. Rakyat harus dipahamkan tentang Islam, agar setiap pemikiran-pemikirannya dan perbuatan-perbuatannya berangkat dari pemikiran halal-haram.

2) Perasaan masyarakat
Perasaan masyarakat harus diubah, yang semula berperasaan tidak Islami, menjadi perasaan yang Islami. Sama seperti halnya pemikiran yang Islami, perasaan yang islami pun juga harus berangkat dari pemahaman Alquran dan sunah. Sehingga pola sikap masyarakat benar-benar pola sikap yang Islami, bukan pola sikap yang berangkat dari pemahaman di luar Islam.

3) Aturan masyarakat
Peraturan yang diterapkan di dalam masyarakat juga harus diubah dari peraturan yang tidak Islami menjadi peraturan yang Islami. Hukum-hukum sekuler yang saat ini ada, wajib untuk diganti dengan hukum-hukum Islam yang berasal dari sumber-sumber hukum Islam. Aturan dan standar nilai dalam ideologi kapitalis yang diterapkan, harus diganti dengan aturan dan standar nilai Islam dan dianggap terlarang untuk diterapkan.

Semua itu (pemikiran, perasaan, dan aturan) tidak akan berubah menjadi Islami jika tidak ada aktivitas dakwah atau penyadaran umat. Maka kunci perubahan sebenarnya terletak pada adanya dakwah di tengah-tengah masyarakat. Jika masyarakat sudah benar-benar menginginkan agar semua diganti dengan sistem Islam, maka akan muncullah peradaban Islam itu. Dan peradaban Islam, tidak lain adalah tegaknya masyarakat Islam dalam naungan negara khilafah.

Kesimpulannya, negara khilafah, bukan SEMATA-MATA sebuah negara dalam bentuk fisiknya. Tetapi lebih daripada itu, negara khilafah adalah sebuah sistem kenegaraan yang berangkat dari pemahaman akidah Islam atau ideologi Islam. Maka, jika kita hanya teriak-teriak “khilafah-khilafah” tanpa mengetahui hakikat negara khilafah, sama juga bohong. Maka, ketika Hizbut Tahrir menyerukan tegaknya negara khilafah, bukan semata-mata hizb ingin mendirikan negara. Tetapi, yang diserukan hizb adalah sebuah konsekuensi dari penerapan akidah Islam. Bahwa penerapan hukum Allah di muka bumi tidak akan sempurna (kaaffah) tanpa adanya khilafah. Jadi, jika ada orang mencibir hizb dengan menyatakan “Cuma berteriak khilafah thok!”, hakikatnya orang tersebut tidak memahami hakikat khilafah yang sesungguhnya.

Bisa jadi, khilafah yang mereka maksud adalah khilafah dalam arti “semata-mata” negara. Ada pemerintahan, ada pejabat, simbol-simbol kenegaraan, dan sebagainya. Padahal khilafah, bukan “sekedar” itu. Pantas saja, begitu banyak orang menganggap bahwa dalam perjuangan menegakkan khilafah hizb hanya omong doang plus NATO (No Action Talk Only). Sebab, mungkin yang mereka kira adalah khilafah dalam arti simbol-simbol kenegaraan. Padahal tidak seperti itu. Khilafah yang ingin dibangun hizb adalah khilafah yang berangkat dari kesadaran umat, bahwa khilafah itu hukumnya wajib dan khilafah adalah kebutuhan mendesak. Umat juga harus sadar, bahwa jika umat tidak menegakkan khilafah, mereka akan berdosa dan akan menemui berbagai macam kemadharatan di muka bumi. Inilah yang dimaksud oleh hizb. Jika umat sudah berpikir seperti ini, maka jalannya adalah dengan penyadaran umat. Mengapa? Sebab, yang dituntut adalah kesadaran umat. Penyadaran umat, tidak mungkin bisa dilakukan tanpa adanya aktivitas dakwah. Dan dakwah, hanya bisa dilakukan dengan ngomong, ngomong, dan ngomong. Tanpa ngomong, mau menyadarkan pakai apa? Jadi, inilah negara khilafah yang akan dibangun oleh hizb. Negara khilafah, yang ia ada, berdasarkan atas kesadaran umat, bahwa khilafah wajib diadakan.

sumber: status ust. Agus Trisa



-MankiM-

Ada yang menyatakan bahwa khilafah tidak akan tegak jika hanya berwacana dan teriak-teriak di jalanan. Menegakkan khilafah itu bertindak riil dengan mendirikan negara khilafah. Jadi, tegakkanlah khilafah itu, jangan cuma teriak-teriak saja.

Komentar:

Negara khilafah adalah negara Islam. Bukan negara milik Hizbut Tahrir. Negara khilafah adalah negara-negara yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dan keamanannya berada di tangan kaum muslim. Negara khilafah adalah negara yang di dalamnya terdapat entitas-entitas keislaman yang nyata terlihat. Negara khilafah bukanlah negara yang hanya sekedar mengadopsi simbol-simbol Islam. Negara khilafah juga bukanlah negara yang hanya sekedar menunjukkan simbol-simbol kenegaraan, yang kemudian membuatnya disebut sebagai sebuah ‘negara’. Tetapi negara khilafah adalah negara yang di dalamnya para warganya diikat dengan ikatan pemikiran Islam dan perasaan Islam, dan bersama-sama menegakkan hukum Islam.

Hizbut Tahrir ingin mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum muslimin dengan tegaknya kembali institusi politik Islam, yaitu negara khilafah. Negara khilafah, bukanlah negara yang sekedar didirikan untuk memenuhi keinginan umat untuk meraih kesejahteraan. Tetapi lebih daripada itu, negara khilafah Islam adalah negara yang tegak atas dasar ketakwaan dan kesadaran kaum muslim akan hubungannya dengan Allah. Yaitu bahwa negara khilafah adalah bagian dari tuntutan Allah, dan Allah akan memberikan azab kepada siapa pun yang mengabaikan tuntutan-Nya. Hal itu adalah sebagai konsekuensi dari keimanan dan ketakwaan yang selama ini mereka (kaum muslim) emban.

Jadi, negara khilafah Islam bukan sekedar mendirikan sebuah negara; ada khalifah, ada muawwin, ada qadhi, amirul jihad, mendirikan kantor khalifah, membangun kekuatan militer, dan sebagainya. Bukan hanya sekedar itu. Tetapi mendirikan negara khilafah Islam berarti membangun sebuah masyarakat atau membangun sebuah peradaban. Peradaban apa? Tidak lain adalah peradaban Islam. Apa itu peradaban Islam? Peradaban Islam adalah sebuah peradaban yang berangkat dari pemahaman-pemahaman Islam. Pemahaman Islam tentang apa? Yaitu pemahaman menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan; sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia; dan apa-apa yang ada setelah kehidupan dunia; serta keterkaitan di antara ketiganya. Apa inti dari pemahaman menyeluruh itu? Yaitu bahwa kita (manusia) berasal dari Allah (diciptakan oleh Allah), misi kita di dunia adalah menjalankan hukum-hukum Allah. Konsekuensinya hanya ada dua, yaitu surga dan neraka. Jika hukum Allah dijalankan, berarti berakhir di surga. Dan jika hukum Allah diabaikan maka akan berakhir di neraka.

Pemahaman seperti ini tidak akan bisa sampai kepada manusia, jika tidak ada aktivitas dakwah. Oleh karena itu, dakwah menjadi faktor utama tersampaikannya pemahaman tentang negara khilafah ke dalam benak kaum muslim. Tanpa dakwah, jangan harap pemahaman tentang negara khilafah (negara Islam) akan sampai.

Berdasarkan pemahaman tersebut, maka cara-cara penegakan negara khilafah dengan metode jihad (perang), termasuk metode yang mengabaikan kenyataan ini.

Maka di sinilah pentingnya sebuah aktivitas dakwah untuk memahamkan rakyat tentang negara khilafah. Dan cara-cara seperti itu (jihad) dengan menghancurkan penampakan fisik-simbolis sebuah negara, bisa jadi justru berbahaya. Berbahaya bagi siapa? Yaitu bagi eksistensi Islam dan kaum muslim, dan bagi negara khilafah sendiri. Berbahayanya dimana? Yaitu ketika umat ‘dikejutkan’ dengan tegaknya sebuah negara khilafah melalui sebuah kudeta militer, dan saat itu umat tidak memahami ‘apa itu negara khilafah dan segala hal yang berkaitan dengan negara khilafah’ maka kondisi ini akan berpotensi memunculkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Mengapa? Sebab, selama ini mereka (umat) tidak pernah dipahamkan (dipersiapkan) dengan pemahaman-pemahaman tentang konsep negara khilafah. Maka, sangat berpotensi bahwa rakyat yang belum memahami tentang hal ini akan bergejolak. Jika rakyat sudah bergejolak, kemudian terjadi pemberontakan atau revolusi untuk menghancurkan negara khilafah yang baru berdiri, maka yang menjadi korbannya tidak lain adalah umat sendiri. Sungguh tidak adil, ketika umat belum memahami hakikat negara khilafah (karena belum ada proses pemahaman/dakwah), lalu rakyat memberontak (dikarenakan ketidaktahuannya), kemudian rakyat yang belum tahu apa-apa itu dihancurkan. Ini sungguh tidak adil. Negara khilafah yang baru akan dicap sebagai negara diktator. Padahal negara khilafah bukanlah negara diktator. Islam akan dicap tidak mampu menyelesaikan urusan umat. Padahal Islam mampu menyelesaikannya. Demikianlah berbagai hal yang ditakutkan akan terjadi, jika proses menuju tegaknya khilafah tidak dilandasi dengan dakwah.

Kita tidak boleh lupa bahwa entitas utama sebuah negara adalah masyarakat. Masyarakat itulah yang harus kita ubah. Apanya yang diubah? Yang diubah adalah sebagai berikut.

1) Pemikiran masyarakat
Pemikiran umat harus diubah, dari yang semula tidak pernah berpikir Islami, harus diubah dengan pemikiran yang Islami. Apa yang dimaksud pemikiran yang Islami? Pemikiran yang Islami adalah pemikiran yang berangkat dari Alquran dan sunah dengan standar halal-haram. Rakyat harus dipahamkan tentang Islam, agar setiap pemikiran-pemikirannya dan perbuatan-perbuatannya berangkat dari pemikiran halal-haram.

2) Perasaan masyarakat
Perasaan masyarakat harus diubah, yang semula berperasaan tidak Islami, menjadi perasaan yang Islami. Sama seperti halnya pemikiran yang Islami, perasaan yang islami pun juga harus berangkat dari pemahaman Alquran dan sunah. Sehingga pola sikap masyarakat benar-benar pola sikap yang Islami, bukan pola sikap yang berangkat dari pemahaman di luar Islam.

3) Aturan masyarakat
Peraturan yang diterapkan di dalam masyarakat juga harus diubah dari peraturan yang tidak Islami menjadi peraturan yang Islami. Hukum-hukum sekuler yang saat ini ada, wajib untuk diganti dengan hukum-hukum Islam yang berasal dari sumber-sumber hukum Islam. Aturan dan standar nilai dalam ideologi kapitalis yang diterapkan, harus diganti dengan aturan dan standar nilai Islam dan dianggap terlarang untuk diterapkan.

Semua itu (pemikiran, perasaan, dan aturan) tidak akan berubah menjadi Islami jika tidak ada aktivitas dakwah atau penyadaran umat. Maka kunci perubahan sebenarnya terletak pada adanya dakwah di tengah-tengah masyarakat. Jika masyarakat sudah benar-benar menginginkan agar semua diganti dengan sistem Islam, maka akan muncullah peradaban Islam itu. Dan peradaban Islam, tidak lain adalah tegaknya masyarakat Islam dalam naungan negara khilafah.

Kesimpulannya, negara khilafah, bukan SEMATA-MATA sebuah negara dalam bentuk fisiknya. Tetapi lebih daripada itu, negara khilafah adalah sebuah sistem kenegaraan yang berangkat dari pemahaman akidah Islam atau ideologi Islam. Maka, jika kita hanya teriak-teriak “khilafah-khilafah” tanpa mengetahui hakikat negara khilafah, sama juga bohong. Maka, ketika Hizbut Tahrir menyerukan tegaknya negara khilafah, bukan semata-mata hizb ingin mendirikan negara. Tetapi, yang diserukan hizb adalah sebuah konsekuensi dari penerapan akidah Islam. Bahwa penerapan hukum Allah di muka bumi tidak akan sempurna (kaaffah) tanpa adanya khilafah. Jadi, jika ada orang mencibir hizb dengan menyatakan “Cuma berteriak khilafah thok!”, hakikatnya orang tersebut tidak memahami hakikat khilafah yang sesungguhnya.

Bisa jadi, khilafah yang mereka maksud adalah khilafah dalam arti “semata-mata” negara. Ada pemerintahan, ada pejabat, simbol-simbol kenegaraan, dan sebagainya. Padahal khilafah, bukan “sekedar” itu. Pantas saja, begitu banyak orang menganggap bahwa dalam perjuangan menegakkan khilafah hizb hanya omong doang plus NATO (No Action Talk Only). Sebab, mungkin yang mereka kira adalah khilafah dalam arti simbol-simbol kenegaraan. Padahal tidak seperti itu. Khilafah yang ingin dibangun hizb adalah khilafah yang berangkat dari kesadaran umat, bahwa khilafah itu hukumnya wajib dan khilafah adalah kebutuhan mendesak. Umat juga harus sadar, bahwa jika umat tidak menegakkan khilafah, mereka akan berdosa dan akan menemui berbagai macam kemadharatan di muka bumi. Inilah yang dimaksud oleh hizb. Jika umat sudah berpikir seperti ini, maka jalannya adalah dengan penyadaran umat. Mengapa? Sebab, yang dituntut adalah kesadaran umat. Penyadaran umat, tidak mungkin bisa dilakukan tanpa adanya aktivitas dakwah. Dan dakwah, hanya bisa dilakukan dengan ngomong, ngomong, dan ngomong. Tanpa ngomong, mau menyadarkan pakai apa? Jadi, inilah negara khilafah yang akan dibangun oleh hizb. Negara khilafah, yang ia ada, berdasarkan atas kesadaran umat, bahwa khilafah wajib diadakan.

sumber: status ust. Agus Trisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar di Artikal ini sobat !!!!!!!